Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Kamis, 16 Agustus 2012

RAMONES !!

Ramones adalah kelompok musik rock dari Amerika Serikat yang biasanya dianggap sebagai kelompok punk rock pertama. Walaupun mereka tidak pernah mencapai kesuksesan seperti the Clash atau the Sex Pistols, mereka tetap memiliki pengaruh besar dalam perkembangan musik ini. Setelah didirikan di Forest Hills, Queens, New York pada 1974, mereka akhirnya bubar 22 tahun kemudian di 1996. Tiga anggota asli mereka, Joey, Johnny dan Dee Dee Ramone, meninggal beberapa tahun setelah band ini bubar.

Anggota asli :
  • Joey Ramone (19 Mei 1951–15 April 2001) (nama asli Jeffry Ross Hyman) (vocals) (1974–1996)
  • Johnny Ramone (8 Oktober 1948–15 September 2004) (nama asli John Cummings) (guitar) (1974–1996)
  • Dee Dee Ramone (18 September 1952–5 Juni 2002) (nama asli Douglas Glenn Colvin) (bass guitar) (1974–1989)
  • Tommy Ramone (29 Januari 1952) (nama asli Tamás Erdélyi) (drums) (1974–1978
 Anggota lain :
  • Marky Ramone (15 Juli 1956) (nama asli Marc Bell) (menggantikan Tommy dan kemudian Elvis pada drums) (1978–1983, 1987–1996)
  • Richie Ramone (11 Agustus 1957) (nama asli Richard Reinhardt) (menggantikan Marky pada drums) (1983–1987)
  • Elvis Ramone (24 November 1955) (nama asli Clem Burke) (menggantikan Richie pada drums untuk dua pertunjukan) (1987)
  • C.J. Ramone (8 Oktober 1965) (nama asli Christopher James Ward) (menggantikan Dee Dee pada bass) (1989–1996)

Kamis, 08 Maret 2012

Gitar Bass

Gitar bass elektrik (biasa disebut Bass elektrik atau bass saja) adalah alat musik dawai yang menggunakan listrik untuk memperbesar suaranya. Penampilannya mirip dengan gitar listrik tapi ia memiliki tubuh yang lebih besar, leher yang lebih panjang, dan biasanya memiliki empat senar (dibandingkan dengan gitar yang memiliki enam senar).
Bobot dari bass sendiri idealnya lebih berat daripada gitar listrik biasa, karena senarnya yang lebih tebal (untuk menjaga kerendahan nada/bunyi) sehingga menyebabkan harus memilih kayu yang lebih padat dan keras untuk menyeimbangi tekanan pada neck (leher gitar).
Selain itu ukuran fret (kolom pada gitar) yang lebih besar yang disesuaikan dengan panjang senar (scale).
Ada banyak jenis bass yang dipakai sampai dengan saat ini. Yang paling banyak dipakai berupa contra bass dan cello bass (yang biasa digunakan untuk pertunjukan opera), bass listrik (biasa digunakan untuk semua jenis pertunjukan terutama band) serta bass fretless yang sama dengan bass listrik tapi tidak ada fret (kolom/pembatas pada papan tekan/neck) pada bass tersebut. Prinsip kerja bass fretless mirip dengan contra/cello bass hanya saja berbentuk gitar listrik.

Senar dan Penalaan (Tuning)

  • Empat senar
Biasanya ditalakan ke "G-D-A-E", "G-D-A-D", "G-D-G-D", "D-A-E-B", "D-A-D-B (biasanya pola ini dpakai untuk musik-musik underground/ open D), "F-C-G-D" atau "F-C-G-C"
  • Lima senar
Biasanya ditalakan ke "G-D-A-E-B" tapi kadang-kadang "C-G-D-A-E".
  • Enam senar
Biasanya ditalakan ke "A-B-C-D-E-F" atau "C-G-D-A-E-B", walaupun "E-B-G-D-A-E" juga suka dipakai.
Penalaan di atas diurutkan berdasarkan nomor senar (senar 1, senar 2, dan seterusnya), di mana senar 1 adalah senar terbawah dari gitar bass (senar yang paling tipis).
Pemain bass memilih menggunakan bass dengan lima senar atau pun enam senar dikarenakan lebih luasnya jangkauan nada yang bisa dimainkannya. Bass bersenar enam jarang dipakai daripada bass bersenar empat dan bass bersenar lima. Biasanya bass bersenar enam ini banyak dipakai oleh pemain bass beraliran jazz, walaupun tidak dimungkiri pemain beraliran rock-pun ada juga yang memakainya, dikarenakan lebih luasnya jangkauan nada yang bisa dimainkannya.

Jumat, 02 Maret 2012

Pemusik Rockabilly Terkenal

Setelah Elvis Presley menjadi sangat terkenal, perusahaan rekaman Sun menjual kontrak dengan Elvis kepada RCA Victor seharga AS$40 ribu. Uang tersebut dipakai Sam Phillips untuk melakukan perluasan dan renovasi studio rekaman. Dari studio Sun kemudian lahir bintang-bintang seperti:
  • Carl Perkins
Penyanyi dari label rekaman Sun yang berhasil meraih penjualan di atas satu juta kopi dengan lagu "Blue Suede Shoes". Karier Carl dan band pengiringnya hancur bersama kecelakaan lalu lintas ketika sedang menuju New York untuk tampil di televisi. Sewaktu Carl dan rekan sedang dirawat berbulan-bulan di rumah sakit, "Blue Suede Shoes" melejit di tangga lagu dan turun lagi secara pelan-pelan. Carl Perkins berhasil sembuh, namun tidak lagi pernah berhasil menciptakan lagu hit.
  • Jerry Lee Lewis alias "The Killer"
Jerry perlu menjual semua telur-telur dari peternakan ayam milik ayahnya di Ferriday, Louisiana supaya bisa ikut audisi di studio Sun. Warna permainan piano Jerry Lee Lewis sangat unik dan aksi panggungnya sangat keterlaluan. Setelah menjual rekaman sebanyak 4 juta kopi, Jerry diasingkan para penggemar karena menikahi keponakannya sendiri yang berusia 13 tahun.
  • Roy Orbison
Penyanyi ini memulai karier sebagai penyanyi rockabilly di studio Sun, walaupun nantinya lebih dikenal dengan lagu-lagu ballad produksi Monument Records di awal tahun 1960-an.
  • Johnny Cash
Pesaing Elvis sang raja rock n' roll, Johnny Cash sering disebut "pangeran rockabilly". Musik Johnny Cash terkenal sederhana dan mudah dimengerti banyak orang. Salah satu lagunya yang menjadi klasik adalah "Folsom Prison Blues".
Selain bintang rockabilly asal studio Sun masih banyak lagi penyanyi rockabilly lain yang berhasil menciptakan lagu hit, dan menjadi panutan pemusik rock generasi berikutnya. Beberapa di antaranya tewas di usia muda.
  • Buddy Holly asal Lubbock, Texas
Buddy Holly adalah penulis lagu sekaligus gitaris berbakat, dan vokalis yang unik. Sebagian besar lagu-lagunya yang menjadi hit adalah hasil ciptaan sendiri, misalnya "That'll Be the Day" dan "Peggy Sue". Buddy Holly tewas dalam kecelakaan pesawat tahun 1959, tapi rekamannya terus populer (terutama di Inggris), dan menjadi inspirasi bagi pemusik lain.
  • Johnny Burnette dan Rock‘N’ Roll Trio asal Memphis
Ketika Elvis sudah mulai populer, Johnny Burnette dan rekan-rekan sebaya berhasil masuk dalam acara televisi pencari bakat, "Original Amateur Hour" yang dipandu Ted Mack. Rekaman Johnny Burnette yang berirama rockabilly ternyata tidak ada yang sukses. Burnette justru sukses dengan lagu-lagu pop seperti "You're Sixteen" dengan target remaja belasan tahun. Burnette tewas tenggelam sewaktu kapal kecilnya ditabrak kapal lain pada tahun 1964.
  • Gene Vincent
Kostum kulit berwarna serba hitam, lagu-lagu bertema seks, dan hal-hal berbau bahaya menjadikan Gene Vincent sebagai moyang penampilan para rocker. Anggota band pengiringnya, the Blue Caps juga terdiri dari pemusik berbakat. Setelah mencatat penjualan di atas 1 juta kopi di AS dengan "Be-Bop-A-Lula" dan "Woman Love", kepopulerannya memudar. Di Eropa, Vincent terus populer hingga meninggal akibat sakit lambung pada tahun 1971.
  • Eddie Cochran
Seperti halnya Chuck Berry, lagu-lagu Eddie Cochran mengangkat pengalaman masa remaja secara jenaka. Eddie adalah gitaris sekaligus penulis lagu berbakat dengan lagu-lagu hit seperti "Summertime Blues", "C’mon Everybody", "Sittin’in the Balcony", dan "Something Else". Pada tahun 1960, Eddie mencatat sukses dalam tur bersama Gene Vincent di Inggris, tapi mengalami kecelakaan dan tewas sewaktu menuju bandar udara hendak pulang ke Amerika.
  • Rick Nelson
Lusinan lagu Rick Nelson menjadi hit di akhir tahun 1950-an dan awal tahun 1960-an. Lagu "Hello Mary Lou", "Lonesome Town", "Travelin' Man", dan "Poor Little Fool" dikerjakan Rick Nelson bersama pemusik aliran rockabilly ternama seperti Johnny Burnette dan James Burton. Setelah tahun 1964, Rick Nelson hanya berhasil mencetak dua lagu hit, namun terus berusaha memenangkan hati penggemar di dua dekade selanjutnya. Rick Nelson tewas dalam kecelakaan pesawat pada tahun 1985.
Aliran rockabilly tidak selalu didominasi pria. Wanita penyanyi rockabilly seperti Wanda Jackson, Janis Martin, Jo Ann Campbell, dan Alys Lesley sempat mencatat hit kecil-kecilan dan melakukan tur. Walaupun demikian, lagu-lagu mereka tidaklah sepopuler penyanyi rockabilly pria. Pengaruh wanita penyanyi rockabilly di masa itu nantinya baru terasa berpuluh-puluh tahun kemudian ketika Becky Hobbs, Rosie Flores, dan Kim Lenz membangkitkan kembali rockabilly.
Di Amerika Serikat, musik rockabilly mencapai puncak kepopuleran sepanjang tahun 1956 dan 1957, tapi praktis tidak disiarkan lagi di radio setelah tahun 1960. Musik rockabilly bertahan agak lebih lama di Inggris hingga di pertengahan tahun 1960-an.

Jumat, 24 Februari 2012

Rock 'N Roll

Rock and roll mulai muncul sebagai gaya baru dalam bermusik di Amerika pada akhir tahun 1940-an sebagai percabangan musik country dan western produk budaya orang Amerika berkulit putih, dan musik rhythm and blues (R&B) yang merupakan produk budaya orang Afrika-Amerika. Unsur-unsur rock and roll sebenarnya sudah bisa didengar pada lagu-lagu country tahun 1930-an dan lagu-lagu blues dari tahun 1920-an. Walaupun demikian, genre musik yang baru ini tidak disebut "rock and roll" hingga pada tahun 1950-an. Bentuk awal rock and roll adalah rockabilly yang memadukan unsur-unsur R&B, blues, jazz, dan dipengaruhi musik folk Appalachia serta musik gospel. Bila ditelusur lebih jauh lagi, cikal bakal musik rock and roll bisa ditemukan di daerah slum Five Points, kota New York pada pertengahan abad ke-19. Di daerah tersebut untuk pertama kalinya terjadi percampuran antara tari Afrika yang ritmis dengan musik Eropa, khususnya musik untuk tari rakyat jig asal Irlandia yang sangat melodius.
Penyanyi gospel berkulit hitam dari daerah Selatan Amerika Serikat menggunakan istilah "rocking" untuk menyebut sesuatu yang mirip dengan proses pengangkatan yang akan dialami orang yang percaya di akhir zaman. Istilah "rocking" pada akhir dekade 1940-an menjadi bermakna ganda, "menari" dan juga "seks", seperti pada lirik lagu "Good Rocking Tonight" yang dibawakan pemusik blues Roy Brown. Lagu seperti ini biasanya hanya diputar stasiun radio yang menyiarkan musik orang Afrika-Amerika dan jarang didengar kalangan orang berkulit putih.
Pada dekade 1920-an dan 1930-an, orang kulit putih di Amerika banyak menyenangi pemusik berkulit putih yang memainkan musik jazz and blues milik orang Afrika-Amerika. Musik yang sama namun bila dimainkan pemusik berkulit hitam justru sering tidak mendapat sambutan. Pemusik R&B berkulit hitam yang digemari orang berkulit putih cuma sedikit, di antaranya yang menonjol adalah Louis Jordan, Mills Brothers, dan The Ink Spots. Semasa lagu-lagu baru belum banyak diciptakan, lagu hit di awal era rock and roll banyak merupakan rekaman ulang dari lagu R&B atau blues yang sudah dikenal sebelumnya. Genre musik blues nantinya terus memberi inspirasi bagi para pemusik rock. Pemusik blues bergaya Delta blues seperti Robert Johnson dan Skip James menjadi inspirasi bagi pemusik rock Inggris The Yardbirds, Cream, dan Led Zeppelin.
Pada tahun 1951, Alan Freed, seorang DJ di Cleveland, Ohio mulai memutar jenis musik yang diperkirakannya bisa disukai pendengar dari berbagai kalangan dan ras. Alan Freed disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali menggunakan istilah "rock and roll" untuk musik R&B yang gembira dan energetik. Sewaktu bekerja sebagai DJ di stasiun radio WJW di Cleveland, Alan Freed mengadakan konser rock and roll yang pertama. Konser dilangsungkan 21 Maret 1952 dan diberi nama "The Moondog Coronation Ball". Acara dihadiri penonton yang sebagian besar orang Afrika-Amerika, tapi harus diakhiri sewaktu baru saja mulai karena penonton yang luar biasa padat. Setelah konser yang pertama sukses, Alan Freed terus mengadakan berbagai pertunjukan rock and roll yang banyak ditonton orang berkulit hitam dan berkulit putih. Pertunjukan seperti ini membantu penyebaran gaya musik Afrika-Amerika di berbagai kalangan.
Pengamat musik sering berdebat mengenai pemusik yang berhak dicatat sebagai pembuat rekaman rock and roll yang pertama. Sister Rosetta Tharpe sudah merekam musik yang penuh dengan teriakan dan hentakan pada tahun 1930-an dan 1940-an. Gaya bermusiknya mirip dengan ciri khas rock and roll di pertengahan tahun 1950-an. Sister Rosetta sudah menduduki tangga lagu pop pada tahun 1938 dengan lagu-lagu berirama gospel seperti "This Train" dan "Rock Me", serta dilanjutkan pada tahun 1940-an dengan "Strange Things Happenin Every Day", "Up Above My Head", dan "Down By The Riverside". Pemusik lain yang menyanyikan lagu gospel/blues dengan iringan piano boogie adalah Big Joe Turner dengan "Roll 'em Pete". Lagu ini direkamnya pada tahun 1939, tapi hampir-hampir tidak bisa dibedakan dengan gaya rock and roll tahun 1950-an. Artis yang merilis rekaman mirip rock and roll pada dekade 1940-an dan awal tahun 1950-an, di antaranya: Roy Brown ("Good Rocking Tonight", tahun 1947), Paul Bascomb ("Rock and Roll", 1947), Fats Domino ("The Fat Man," 1949), Big Joe Turner ("Honey, Hush", 1953, dan "Shake, Rattle and Roll", 1954), serta Les Paul and Mary Ford ("How High the Moon," 1951).
Artikel majalah Rolling Stone terbitan tahun 2004 menyatakan singel pertama Elvis Presley produksi Sun Records yang berjudul "That's All Right (Mama)" adalah rekaman rock and roll yang pertama. Sementara itu, lagu hit "Bo Diddley" dan "I'm A Man" oleh Bo Diddley dikatakan sebagai perintis beat baru yang menghentak, serta memperkenalkan cara bermain gitar yang unik dan menjadi inspirasi bagi pemusik lain.
Lagu "Rock Around the Clock" oleh Bill Haley adalah lagu rock and roll pertama yang menduduki puncak tangga lagu majalah Billboard untuk angka penjualan dan jumlah pemutaran lagu (airplay) di radio. Bill Haley membuka pintu bagi gelombang baru kebudayaan pop yang disebut rock and roll. Pemusik-pemusik lain yang menciptakan lagu hit di periode awal rock and roll adalah Chuck Berry, Little Richard, dan kelompok vokal bergaya doo-wop. Sementara itu, di dunia musik pop berjaya para penyanyi yang sudah menjadi bintang sejak dekade sebelumnya, misalnya Eddie Fisher, Perry Como, dan Patti Page. Di periode awal rock and roll, mereka mulai menemui kesulitan menempatkan lagu-lagu pop di tangga lagu akibat terhalang lagu rock and roll.
Musik rock and roll dan boogie woogie keduanya menggunakan satu bar (birama) delapan ketuk dan sama-sama memainkan progresi kord blues 12-bar. Walaupun demikian, rock and roll lebih menekankan pada backbeat dibandingkan boogie woogie. Little Richard memadukan piano boogie-woogie dengan backbeat yang berat dan menyanyikannya dengan suara berteriak akibat terpengaruh gaya menyanyi musik gospel. Pemusik seperti Ray Charles dan Smokey Robinson memuji gaya bernyanyi Little Richard yang dikatakannya membawa warna baru dalam musik. James Brown memuji Little Richard sebagai pemusik yang pertama kali memasukkan unsur musik funk ke dalam beat rock and roll. Elvis Presley turut menyebut Little Richard sebagai sumber inspirasi. Walaupun demikian, perpaduan unsur-unsur musik seperti yang dilakukan Little Richard bukan hal yang baru. Sebelum Little Richard, sudah banyak sekali pemusik yang melakukan hal yang sama, misalnya Esquerita, Cecil Gant, Amos Milburn, Piano Red, dan Harry Gibson. Gaya liar Little Richard dalam berteriak dan menyerukan "wuuu wuuu," sebenarnya sudah digunakan Marion Williams dan banyak lagi penyanyi gospel wanita pada tahun 1940-an. Roy Brown juga sudah meneriakan "yoooooww" jauh sebelum Richard melakukannya dalam lagu "Ain't No Rockin no More".

Jumat, 10 Februari 2012

Pengusaha Kena Pajak (PKP)

-->
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak objektif yang lebih mengedepankan objeknya daripada subjeknya. Namun demikian subjek PPN sendiri tak kalah pentingnya untuk dipelajari karena subjek pajak inilah yang akan melaksanakan kewajiban perpajakannya. Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah subjek pajak yang paling umum dan paling banyak peranannya dalam melaksanakan kewajiban PPN. Tulisan ini mencoba untuk menggali pemahaman kita tentang istilah Pengusaha Kena Pajak ini.
Pengusaha
Pengertian Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak akan terlepas dari pengertian pengusaha dalam arti definisi PKP harus memenuhi dulu definisi pengusaha karena PKP adalah pengusaha. Pengertian pengusaha sendiri ada di Pasal 1 angka 14 UU PPN.
Dalam ketentuan ini, pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, melakukan usaha jasa termasuk mengekspor jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean.
Dari definisi ini bentuk Pengusaha bisa berupa orang pribadi bisa juga berbentuk badan seperti PT, CV, yayasan, koperasi, lembaga, dll yang definisinya ditegaskan dalam Pasal 1 angka 13 UU PPN. Sementara itu, kegiatan yang dilakukan oleh Pengusaha bisa berupa menghasilkan barang (pabrikan), ekspor impor barang atau jasa, melakukan usaha jasa dan melakukan usaha perdagangan. Pengertian dari kegiatan-kegiatan ini dicantumkan dalam Pasal 1 yaitu :
  1. Menghasilkan adalah kegiatan mengolah melalui proses mengubah bentuk dan/atau sifat suatu barang dari bentuk aslinya menjadi barang baru atau mempunyai daya guna baru atau kegiatan mengolah sumber daya alam, termasuk menyuruh orang pribadi atau badan lain melakukan kegiatan tersebut.
  2. Impor adalah setiap kegiatan memasukkan barang dari luar Daerah Pabean ke dalam Daerah Pabean
  3. Ekspor Barang (Kena Pajak) Berwujud adalah setiap kegiatan mengeluarkan Barang (Kena Pajak) Berwujud dari dalam Daerah Pabean ke luar Daerah Pabean
  4. Perdagangan adalah kegiatan usaha membeli dan menjual, termasuk kegiatan tukar-menukar barang, tanpa mengubah bentuk dan/atau sifatnya.
  5. Pemanfaatan Barang (Kena Pajak) Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean adalah setiap kegiatan pemanfaatan Barang (Kena Pajak) Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
  6. Pemanfaatan Jasa (Kena Pajak) dari luar Daerah Pabean adalah setiap kegiatan pemanfaatan Jasa (Kena Pajak) dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.
Daerah Pabean
Dalam pengertian Pengusaha di atas, nampak bahwa istilah Daerah Pabean merupakan istilah yang penting terutama terkait dengan pengertian ekspor dan impor. Pengertian Daerah Pabean juga menjadi penting karena batasan daerah pabean inilah yang menjadi batasan PPN mempunyai hak legal untuk diterapkan karena PPN pajak atas konsumsi barang atau jasa di dalam daerah pabean. Di luar daerah pabean, PPN tidak memiliki hak untuk dikenakan atau diterapkan.
Pengertian Daerah Pabean ini terdapat di Pasal 1 angka 1 UU PPN, yaitu wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-Undang yang mengatur mengenai kepabeanan
Dalam Kegiatan Usaha Atau Pekerjaan
Salah satu frasa yang menentukan definisi dari pengusaha adalah “dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya”. Frasa ini menjadi penting dalam PPN karena frasa ini membatasai pengertian Pengusaha dan tentu juga membatasai pengertian Pengusaha Kena Pajak. Dengan demikian, orang atau badan yang menjual barang atau jasa tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya, maka orang atau badan tersebut tidak bisa disebut Pengusaha dan juga Pengusaha Kena Pajak.
Sayang sekali, frasa yang sangat penting ini tidak diberikan penjelasan lebih jauh dalam Undang-undang PPN. Namun demikian, kalau kita lihat UU PPN sebelum perubahan, ada frasa yang mirip yaitu “dalam lingkungan perusahaan atau pekerjaannya”. Di penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf a UU ini, diberikan penjelasan sedikit tentang arti dari dalam lingkungan perusahaan atau pekerjaannya, yaitu dalam rangka kegiatannya sehari-hari sebagai Pengusaha.
Dari sedikit penjelasannya ini bisa disimpulkan bahwa dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya ini mengandung arti bahwa kegiatannya merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukannya sehingga misalnya jika perusahaan pabrik sepatu memberikan bantuan berupa pesawat televisi kepada suatu yayasan sosial maka atas penyerahan televisi ini tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.
Pengusaha Kena Pajak
Setelah kita memahami pengertian Pengusaha, maka selanjutnya kita teruskan dengan pengertian Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Berdasarkan Pasal 1 angka 15 UU PPN, pengertian Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN. Dengan demikian, dua unsur penting dari definisi Pengusaha Kena Pajak adalah, pertama, merupakan Pengusaha, kedua, melakukan penyerahan BKP/JKP. Pengertian Pengusaha sudah diuraikan di bagian sebelumnya, sekarang kita lihat pengertian penyerahan BKP/JKP.
Penyerahan Barang Kena Pajak
Berdasarkan Pasal 1 angka 4 UU PPN, Penyerahan Barang Kena Pajak adalah setiap kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak. Barang Kena Pajak sendiri adalah barang yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN.
Pasal 1A ayat (1) UU PPN memberikan penegasan tentang penyerahan Barang Kena Pajak ini. Sementara itu Pasal 1A ayat (2) memberikan penegasan tentang apa-apa yang tidak termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak.
Penyerahan Jasa Kena Pajak
Berdasarkan Pasal 1 angka 7, Penyerahan Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan pemberian Jasa Kena Pajak. Jasa Kena Pajak adalah jasa yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN.
Tidak ada Pasal khusus yang menjelaskan lebih jauh tentang penyerahan Jasa Kena Pajak ini seperti yang diatur dalam Pasal 1A untuk penyerahan Barang Kena Pajak. Pengertian penyerahan sendiri lebih dari sekedar penjualan. Bisa juga berbentuk sumbangan, atau bantuan cuma-cuma atau pemakaian sendiri.
Yang menjadi titik penting di sini adalah pada pengertian Jasa Kena Pajak yaitu jasa yang dikenai pajak berdasarkan Undang-undang PPN.

Kamis, 22 Desember 2011

Arti dan Ciri Autis

Apakah yang dimaksud dengan autis itu?

Autis atau Autisme adalah suatu kondisi mengenai seseorang sejak lahir ataupun saat masa balita, yang membuat dirinya tidak dapat membentuk hubungan sosial atau komunikasi yang normal. Akibatnya anak tersebut terisolasi dari manusia lain dan masuk dalam dunia repetitive, aktivitas dan minat yang obsesif. (Baron-Cohen, 1993). Menurut Power (1989) karakteristik  anak dengan autisme adalah adanya 6 gangguan dalam bidang:
* interaksi sosial,
* komunikasi (bahasa dan bicara),
* perilaku-emosi,
* pola bermain,
* gangguan sensorik dan motorik
* perkembangan terlambat atau tidak normal.
Gejala ini mulai tampak sejak lahir atau saat masih kecil; biasanya sebelum anak berusia 3 tahun.
Autisme dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder R-IV merupakan salah satu dari lima jenis gangguan dibawah payung PDD (Pervasive Development Disorder) di luar ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder) dan ADD (Attention Deficit Disorder). Gangguan perkembangan perpasiv (PDD) adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan beberapa kelompok gangguan perkembangan di bawah (umbrella term) PDD, yaitu:
1. Autistic Disorder (Autism) Muncul sebelum usia 3 tahun dan ditunjukkan adanya hambatan dalam interaksi sosial, komunikasi dan kemampuan bermain secara imaginatif serta adanya perilaku stereotip pada minat dan aktivitas.
2. Asperger’s Syndrome Hambatan perkembangan interaksi sosial dan adanya minat dan aktivitas yang terbatas, secara umum tidak menunjukkan keterlambatan bahasa dan bicara, serta memiliki tingkat intelegensia rata-rata hingga di atas rata-rata.
3. Pervasive Developmental Disorder – Not Otherwise Specified (PDD-NOS) Merujuk pada istilah atypical autism, diagnosa PDD-NOS berlaku bila seorang anak tidak menunjukkan keseluruhan kriteria pada diagnosa tertentu (Autisme, Asperger atau Rett Syndrome).
4. Rett’s Syndrome Lebih sering terjadi pada anak perempuan dan jarang terjadi pada anak laki-laki. Sempat mengalami perkembangan yang normal kemudian terjadi kemunduran/kehilangan kemampuan yang dimilikinya; kehilangan kemampuan fungsional tangan yang digantikan dengan gerakkan-gerakkan tangan yang berulang-ulang pada rentang usia 1 – 4 tahun.
5. Childhood Disintegrative Disorder (CDD) Menunjukkan perkembangan yang normal selama 2 tahun pertama usia perkembangan kemudian tiba-tiba kehilangan kemampuan-kemampuan yang telah dicapai sebelumnya.
Diagnosa Pervasive Develompmental Disorder Not Otherwise Specified (PDD – NOS) umumnya digunakan atau dipakai di Amerika Serikat untuk menjelaskan adanya beberapa karakteristik autisme pada seseorang (Howlin, 1998: 79). National Information Center for Children and Youth with Disabilities (NICHCY) di Amerika Serikat menyatakan bahwa Autisme dan PDD – NOS adalah gangguan perkembangan yang cenderung memiliki karakteristik serupa dan gejalanya muncul sebelum usia 3 tahun. Keduanya merupakan gangguan yang bersifat neurologis yang memengaruhi kemampuan berkomunikasi, pemahaman bahasa, bermain dan kemampuan berhubungan dengan orang lain. Ketidakmampuan beradaptasi pada perubahan dan adanya respon-respon yang tidak wajar terhadap pengalaman sensoris seringkali juga dihubungkan pada gejala autisme.
Anak-anak autis memiliki ukuran otak lebih besar hingga 10% dibandingkan anak-anak normal. Kondisi ini dapat terlihat pada saat anak menginjak usia dua tahun.
Seperti terungkap dalam laporan Archives of General Psychiatry, para peneliti University of North Carolina menemukan bahwa anak-anak yang menderita autis telah memiliki tanda-tanda pembesaran pada otak saat usia dua tahun. Otak mereka terus membesar pada usia 4 dan 5 tahun.
“Pembesaran otak terjadi karena peningkatan jumlah lipatan permukaan otak karena meningkatnya proliferasi neuron otak,” ungkap Heather Cody Hazlett, asisten profesor psikiatri.
Untuk selanjutnya peneliti terus mengembangkan studi untuk mencari tahu jenis gen yang membuat neuron otak mengalami proliferasi berlebihan. University of North Carolina saat ini melaksanakan dua studi terpisah untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu. Tanda-tanda autisme dapat dipantau dengan terus mengamati perkembangan ukuran otak anak.
Dari keterangan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Autisma/Autisme adalah gejala menutup diri sendiri secara total, dan tidak mau berhubungan lagi dengan dunia luar, merupakan gangguan perkembangan yang komplek, mempengaruhi perilaku, dengan akibat kekurangan kemampuan komunikasi, hubungan sosial dan emosional dengan orang lain dan tidak tergantung dari ras, suku, strata-ekonomi, strata sosial, tingkat pendidikan, geografis tempat tinggal, maupun jenis makanan.

Senin, 05 Desember 2011

PERPAJAKAN

-->
PAJAK
Adalah iuran wajib dari rakyat kepada pemerintah berdasarkan UU dengan tidak mendapat balas jasa yang langsung dapat ditunjuk yang digunakan untuk pengeluaran bersifat umum dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat.

FUNGSI PAJAK
  1. Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.
-          Devisa ( TKI, Turis, Export)
-          Retribusi = mendapat balas jasa secara langsung ( sampah, kebersihan, parkir )
Perbedaan pajak dan retribusi
1. Pajak tidak memperoleh imbal balik secara langsung, sedangkan retribusi memperoleh imbal balik secara langsung.
contohnya adalah sebagai berikut:
bila kita membayar Pajak Penghasilan (PPh) kita tidak mendapatkan apapun, namun secara tidak langsung kita telah membantu pembangunan di negara kita, sedangkan bila kita membayar retribusi sampah maka secara langsung sampah kita akan diangkut oleh dinas kebersihan.
2. Pajak dapat dipaksakan, sedangkan retribusi tidak.
contohnya adalah sebagai berikut:
bila kita memiliki kendaraan bermotor maka setiap tahunnya kita wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bila kita tidak membayar, maka kendaraan kita bisa disita oleh pihak yang berwajib, sedangkan bila kita tidak membayar retribusi sampah, maka dinas kebersihan tidak akan memaksakan,hanya saja kita tidak memperoleh pelayanan pengangkutan sampah dari mereka.
-          Royalti ( lebih kepada pribadi )
-          Cukai ( pajak yang dikenakan untuk komoditas tertentu )
Contoh: alcohol, hasil tembakau
-          Laba BUMN
-          Lelang
-          Hibah
  1. Fungsi mengatur (regulerend)
Pajak bisa digunakan sebagai alat mengatur kebijakan ekonomi dan kebijakan social.
-          adanya pajak penjualan barang mewah, sehingga masyarakat berpikir dua kali untuk membeli barang mewah sehingga masyarakat tidak bergaya hidup mewah.
Contoh barang mewah dan tariff pajaknya





-          Meminimalkan bea keluar ( hamper semua barang export pajaknya 0 )
-          Meningkatkan bea masuk ( tujuannya melindungi produk dalam negeri )
c. Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
d. Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
e. Fungsi Demokrasi
Dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Fungsi ini mengatur bahwa Pajak diberlakukan secara adil dalam hal pelayanan secara merata (kita bayar pajak untuk dapet fasilitas telpon umum, sekolah gratis, dll). Istilah lainnya adalah jika kita bayar pajak maka anda berhak mendapatkan pelayanan jasa.

INTENSIF PAJAK
1.      Tax Holiday
Pembebasan pajak untuk periode tertentu untuk industri tertentu untuk wilayah tertentu. ( Peraturan Menteri Keuangan 25 Agustus 2011 )
2. Tax Allowance
Pegurangan pajak untuk presentase tertentu, mekanisme tertentu, industri tertentu, wilayah tertentu. ( Peraturan Pemerintah No. 62 th 2008 )
PERLAWANAN PAJAK
Perlawanan Pasif
Perlawanan yang inisiatifnya bukan dari wajib pajak itu sendiri tetapi terjadi karena keadaan yang ada di sekitar wajib pajak itu. Hambatan-hambatan tersebut berasal dari empat factor yaitu struktur ekonomi, perkembangan moral dan intelektual penduduk, dan teknik pemungutan pajak itu sendiri.
a.       Struktur Ekonomi
Struktur ekonomi ada tiga yaitu agraris, industrial, dan jasa-jasa. Patokan yang menentukan suatu struktur ekonomi : Jumlah penduduk yang berkecimpung dalam bidang tertentu (mata pencaharian). Apabila lebih dari 50% sebagian besar penduduk berkecimpung di bidang agraris maka struktur ekonomi tersebut adalah struktur ekonomi agraris, begitu juga dengan industrial atau jasa. Sehingga struktur ekonomi suatu Negara mempengaruhi pemungutan pajak di negara tersebut. Hal ini terkait dengan penghitungan pendapatan netto oleh wajib pajak sesuai dengan norma perhitungannya.
Contoh: Pajak penghasilan yang diterapkan pada masyarakat agraris. Padahal pajak ini diperuntukkan untuk masyarakat di negara industri. Dalam pajak ini, wajib pajak dituntut untuk menghitung sendiri pendapatan nettonya. Untuk itu diperlukan adanya pembukuan. Namun, menghitung pendapatan netto akan sangat sulit dilakukan oleh masyarakat agraris. Selain karena pencatatan pendapatan yang akurat sulit dilakukan, mereka juga tidak mampu melakukan pembukuan. Karena itu, timbullah perlawanan pasif terhadap pajak. Untuk menghindari hal ini, pajak ditentukan dengan perkiraan jumlah bulat atas dasar pendapatan kadastral/nilai sewa, ataupun atas dasar luasnya tanah yang dikerjakan. Di negara berkembang, biasanya negara agraris menghubungkan besarnya penghasilan netto dengan luas kepemilikan atas tanah dan dihubungkan dengan tingkat kesuburan tanah. Indonesia mengambil jalan keluar untuk masyarakat kecil yang tidak bisa melakukan pembukuan dengan menggunakan norma perhitungan. Norma perhitungan dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Wajib pajak tinggal menghitung berapa omsetnya dikalikan dengan norma perhitungannya.
b.      Perkembangan Intelektual dan Moral Penduduk
Perlawanan pasif yang timbul dari lemahnya sistem kontrol yang dilakukan oleh fiscus ataupun karena objek pajak itu sendiri sulit untuk dikontrol.
Contoh: Pajak kepemilikan permata yang diterapkan di Belgia. Permata adalah benda yang kecil dan sulit dikontrol keberadaannya. Sehingga bisa saja pemilik permata menyembunyikan permata ini agar terhindar dari pengenaan pajak.
c.       Cara Hidup Masyarakat di Suatu Negara
Cara hidup masyarakat di suatu negara mempengaruhi besar kecilnya penghasilan yang mereka peroleh dan besar kecilnya penghasilan tersebut mempengaruhi besar kecilnya penerimaan kas negara.
Contoh: masyarakat yang hidup di daerah tropis yang hanya memiliki dua musim sehingga memungkinkan mereka bekerja sepanjang tahun. Hal ini bisa mengakibatkan mereka bekerja lebih santai dan hasilnya tidak optimal. Pendapatan mereka lebih sedikit sehingga penerimaan negara pun kurang. Berbeda dengan masyarakat yang tinggal di daerah subtropis yang memiliki empat musim. Sebelum teknologi berkembang, mereka tidak bisa bekerja di musim dingin. Karena itu, mereka harus bekerja keras di musim yang lainnya agar kebutuhan di musim dingin bisa terpenuhi. Hasilnya, mereka bisa menghasilhan pendapatan yang lebih banyak sehingga uang yang masuk ke kas negara pun lebih banyak.
d.      Teknik Pemungutan Pajak Itu Sendiri
Cara perhitungan pajak yang rumit dan memerlukan pengisian formulir yang rumit menyebabkan adanya penghindaran pajak, prosedur yang berbelit-belit yang menyulitkan pembayar pajak dan membuka celah untuk negosiasi antara petugas dan pembayar pajak juga dapat mengakibatkan adanya penghindaran pajak, maka perlu diadakan penyuluhan pajak untuk menghindari adanya perlawanan pasif terhadap pajak.
Contoh: untuk pajak yang cara perhitungannya rumit dan memerlukan pengisian formulir yang rumit pula, maka perlu diadakan penyuluhan pajak untuk menghindari adanya perlawanan pasif terhadap pajak. Jadi, setiap tahun, petugas pajak melakukan penyuluhan dari kantor perpajakan mulai dari pusat sampai ke daerah.
Cara menanggulangi
a.       Memperbaiki struktur ekonomi di suatu Negara
b.      Mempertegas tarif pajak yang sesuai dengan struktur ekonomi
c.       Meningkatkan tingkat pendidikan agar tingkat kesadaran untuk membayar pajak lebih tinggi
d.      Perlu dicanangkannya program pendidikan dasar 12 tahun sehingga banyak pengetahuan tentang pajak
e.       Pemungutan pajak harus adil
f.       Pengaturan pajak harus berdasarkan UU
g.      Pungutan pajak tidak mengganggu perekonomian
h.      Pemungutan pajak harus efesien
i.        Sistem pemungutan pajak harus sederhana
j.        Menciptakan lapangan pekerjaan
Perlawanan Aktif
Perlawanan aktif adalah perlawanan yang inisiatifnya berasal dari wajib pajak itu sendiri. Hal ini merupakan usaha dan perbuatan yang secara langsung ditujukan terhadap fiscus dan bertujuan untuk menghindari pajak atau mengurangi kewajiban pajak yang seharusnya dibayar.
1.     Menghindari pajak ( Tax Avoidance )
Penghindaran pajak terjadi sebelum SKP keluar. Dalam penghindaran pajak ini, wajib pajak tidak secara jelas melanggar undang-undang sekalipun kadang-kadang dengan jelas menafsirkan undang-undang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pembuat undang-undang.
Penghindaran pajak dilakukan dengan 3 cara, yaitu:
Menahan Diri
Yang dimaksud dengan menahan diri yaitu wajib pajak tidak melakukan sesuatu yang bisa dikenai pajak. Contoh:
  • Tidak merokok agar terhindar dari cukai tembakau
  • Tidak menggunakan ikat pinggang dari kulit ular atau buaya agar terhindar dari pajak atas pemakaian barang tersebur. Sebagai gantinya, menggunakan ikat pinggang dari plastik.
Pindah Lokasi
Memindahkan lokasi usaha atau domisili dari lokasi yang tarif pajaknya tinggi ke loksi yang tarif pajaknya rendah. Contoh:
Di Indonesia, diberikan keringanan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia Timur. Namun, pindah lokasi tidak semudah itu dilakukan oleh wajib pajak. Mereka harus memikirkan tentang transportasi, akomodasi, SDM, SDA, serta fasilitas-fasilitar yang menunjang usaha mereka. Hal ini harus sesuai dengan kentungan yang akan mereka dapatkan dan keringanan pajak yang mereka peroleh. Biasanya, hal ini jarang terjadi. Yang terjadi hanya pada pengusaha yang baru membuka usaha, atau perusahaan yang akan membuka cabang baru. Mereka membuka cabang baru di tempat yang tarif pajaknya lebih rendah.
Penghindaran Pajak Secara Yuridis
Perbuatan dengan cara sedemikian rupa sehingga perbuatan-perbuatan yang dilakukan tidak terkena pajak. Biasanya dilakukan dengan memanfaatkan kekosongan atau ketidak jelasan undang-undang. Hal inilah yang memberikan dasar potensial penghindaran pajak secara yuridis. Contoh:
  1. Penetapan pajak khusus untuk tempat dansa umum di Belanda. Pemerintah negeri Belanda menetapkan pajak khusus untuk tempat dansa umum. Karena pengenaan pajak ini, keuntungan pengusaha jadi berkurang. Untuk menghindari hal ini, mereka mengubah status tempat dansa umum tersebut menjadi tempat dansa khusus anggota yang keanggotaannya terbuka untuk umum. Dengan demikian, mereka terbebas dari pengenaan pajak untuk tempat dansa umum.
  2. Di Belanda dan di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda, pemilik bioskop menyediakan sederet kursi gratis di barisan terdepan khusus untuk wartawan. Dengan asumsi, setelah menonton wartawan tersebut akan menulis review tentang film tersebut dan memuat di koran/majalah mereka. Oleh pemerintah, ini dianggap iklan gratis. Maka dari itu, diterapkanlah pajak untuk kursi gratis tersebut. Pemilik bioskop menghindari pengenaan pajak ini dengan cara mengenakan tarif masuk yang sangat murah khusus untuk wartawan.
  3. Di Indonesia, untuk pegawai diberi tunjangan beras (in natura). Menurut undang-undang yang berlaku, hal ini tidak boleh dibebankan sebagai biaya. Penghindarannya dengan cara: perusahaan bekerjasama dengan yayasan dalam penyaluran tunjangan ini. Perusahaan memberi uang kepada yayasan, dan yayasan menyalurkannya ke pegawai dalam bentuk beras. Jadi, pegawai tetap dapat beras dan hal itu dibebankan sebagai biaya sehingga pajaknya berkuarang.

2.    Pengelakan Pajak (Tax Evasion)

Cara mengelakan pajak:
  1. Mengurangi pajak yang harus dibayar ( mengurangi laba )
  2. Mengada-adakan biaya sehingga laba bisa berkurang otomatis pajak yang dibayarkan juga berkurang.
  3. Mengurangi omset, menghilangkan bukti pembayaran
Kebanyakan pengelakan pajak dilakukan oleh pengusaha karena dia menghitung pajak sendiri ( Self Assesment System ).

3.     Melalaikan Pajak ( Tax Obbeidance )
Melalaikan pajak terjadi setelah SKP keluar. Melalaikan pajak adalah menolak membayar pajak yang telah ditetapkan dan menolak memenuhi formalitas-formalitas yang harus dipenuhi oleh wajib pajak dengan cara menghalangi penyitaan.
Wajib pajak menerima SKP saat:
-          dia belum membayar dan melapor pajak
-          bila wajib pajak kurang dalam membayar pajak
Tindakan melalaikan pajak:
-          Tidak membayar PBB
-          Pindah nama
SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK DI INDONESIA
1.      Official Assesment System: Pajak dihitung oleh aparatur pajak ( PBB, PKB, BBNKB )
2.      Self Assesment System: Pajak dihitung oleh wajib pajak sendiri ( PPh )
3.      Witholding Tax System: Pajak dihitung oleh pihak ketiga ( PPh, Deposito, Hadiah, Pajak restoran )